


عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ” رواه ابن ماجه
Artinya :
Dari Aisyah RA berikut bahwa Rasulullah saw. bersabda: menikah adalah sunnahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka dia bukan termasuk umatku, menikahlah karena aku sangat senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat lain. Siapa yang telah memiliki kesanggupan maka menikahlah jika tidak maka berpuasalah karena puasa itu bisa menjadi kendali. (H.R. Ibnu Majah).












Saat itu kami mulai saling bertukar cerita dan pengalaman.
Pada Hari itu untuk pertama kalinya kami bertemu, walaupun baru pertama kali, kami sudah saling yakin dan memutuskan untuk ke jenjang yang lebih serius.
Saat itu juga, beliau bersama keluarga menunaikan niat baiknya, untuk melangsungkan khitbah
Kita memutuskan untuk menetapkan langkah terbesar dalam hidup kami. Dihadapan keluarga dan teman-teman terdekat, kita mengikat janji suci dalam pernikahan. Semoga cinta kita terus berkembang dan selalu Istiqomah dalam membentuk keluarga yang sakinah, mawadah warohmah. Aamiin..